Selamat Datang

Assallamualaikum Wr. Wb,
Please Welcome to "Indahnya Belajar Akuntansi" Blog's. Congratulations and Good Usefull Reading to All


Hati Riang, Akuntansi - pun Gampang...Emak-Bapak ikut Senang..

Senin, 12 Juni 2017

AGENCY THEORY (TEORI KEPENTINGAN)

Hasil gambar untuk gambar pemilik dengan manajer

Agency Theory pertama kali diperkenalkan oleh Jensen dan Meckling (1976) menjelaskan bahwa perusahaan merupakan kumpulan kontrak (nexus of contract) antara pemilik sumber daya ekonomis (principal) dan manajer (agent) yang mengurus penggunaan dan pengendalian sumber daya tersebut. Dalam upaya mengatasi atau mengurangi masalah keagenan ini menimbulkan biaya keagenan (agency cost) yang akan ditanggung baik oleh principal maupun agent. Jansen dan Meckling (1976) membagi biaya keagenan ini menjadi monitoring cost, bonding cost dan residual cost. Monitoring cost adalah biaya yang timbul dan ditanggung oleh principal untuk memonitor perilaku agent., yaitu untuk mengukur, mengamati, dan mengontrol perilaku agent. Bonding cost merupakan biaya yang ditanggung oleh agent untuk menetapkan dan mematuhi mekanisme yang menjamin bahwa agent akan bertindak  untuk kepentingan principal. Selanjutnya residual loss merupakan pengorbanan yang berupa berkurangnya kemakmuran principal sebagai akibat dari perbedaan keputusan agent dan keputusan principal.


Menurut Azhar Maksum (2005) bahwa teori korporasi pertama yang dikatakan sebagai teori induk dari berbagai teori mengenai korporasi adalah Equity Theory. Teori ini kemudian menurunkan berbagai teori lainnya, yaitu Entity Theory yang kemudian menurunkan berbagai teori lainnya, yaitu Agency Theory yang menjelaskan bagaimana hubungan kontraktual antara pihak pemilik perusahaan (principal) yang mendelegasikan pengambilan keputusan tertentu guna meningkatkan kesejahteraannya dengan pihak manajemen/pengelola (agent) yang menerima pendelegasian tersebut. 

Agency theory inilah kemudian memberikan landasan model teoritis yang sangat berpengaruh terhadap konsep good corporate governance di berbagai perusahaan di seluruh dunia. Kemudian konsep ini menjadi sangat popular dan bahkan dapat dikatakan telah mejadi isu sentral bagi kalangan pelaku usaha, pemerintah dan juga pihak-pihak lainnya. Perusahaan yang memisahkan fungsi pengelolaan dan kepemilikan akan rentan terhadap konflik keagenan (agency conflict) yang disebabkan karena masing-masing pihak mempunyai kepentingan yang saling berkepentingan yaitu berusaha mencapai kemakmurannya sendiri.

Contoh jurnal nasional yang menggunakan teori agency. Klik disini

Semoga bermanfaat :) 


Tidak ada komentar: