PENGERTIAN PASAR
Pasar secara
sederhana yaitu tempat pertemuan antara penjual dan pembeli untuk melakukan
transaksi jual beli barang dan jasa.
Pasar menurut
kajian ekonomi yaitu suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan
(pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga
akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang
diperdagangkan.
PENGELOMPOKAN PASAR
1. Menurut segi
fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi :
a. Pasar
tradisional
b. Pasar Raya
c. Pasar Abstrak
d. Pasar Konkrit
e. Toko Swalayan
f. Toko serba ada
dll.
2. Berdasarkan pada
jenis barang yang dijual
a. Pasar Ikan
b. Pasar Sayuran
c. Pasar
Buah-buahan
d. Pasar barang
elektronik
e. Pasar barang
perhiasan
f. Pasar bahan
bangunan
g. Bursa efek dan
saham, dll.
PENGERTIAN STRUKTUR PASAR :
1. Berbagai hal
yang dapat mempengaruhi tingkah laku dan
kinerja perusahaan dalam pasar, antara lain jumlah perusahaan dalam pasar,
skala produksi, dan jenis produksi. Suatu struktur pasar dikatakan kompetitif
jika perusahaan tersebut tidak mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi harga dan
jumlah barang di pasar. Semakin lemah kemampuan perusahaan untuk mempengaruhi
pasar, semakin kompetitif struktur pasarnya. Demikian pula sebaliknya
2. penggolongan
produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis
produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya
keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Unsur-unsur
Struktur Pasar :
1. Konsentrasi;
2. Differensiasi
produk;
3. Ukuran
perusahaan;
4. Hambatan masuk;
5. Integrasi
vertikal;
6. Diversifikasi.
BENTUK STRUKTUR PASAR
A.
PASAR PERSAINGAN
SEMPURNA
Pada pasar
ini, kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara leluasa.
Harga yang terbentuk benar-benar mencerminkan keinginan produsen dan konsumen.
Permintaan mencerminkan keinginan konsumen, sementara penawaran mencerminkan
keinginan produsen atau penjual. Bentuk pasar persaingan murni terdapat
terutama dalam bidang produksi dan perdagangan hasil-hasil pertanian seperti
beras, terigu, kopra, dan minyak kelapa. Pada bentuk pasar ini terdapat pula
perdagangan kecil dan penyelenggaraan jasa-jasa yang tidak memerlukan keahlian
istimewa (pertukangan, kerajinan).
Intisari pasar persaingan sempurna, sebagaimana telah dijelaskan
di atas, telah dikemukakan sebelumnya oleh Adam Smith. Ia mengatakan, kalau
setiap warga masyarakat diberi kebebasan ekonomi secara penuh untuk mengejar
kepentingan pribadinya, maka kepentingan masyarakat pun secara otomatis
terpenuhi pula. Selain itu, perlu kita ketahui pula, meskipun hasil kajian
mengenai pasar persaingan sempurna itu merupakan teori, kesimpulan-kesimpulan
dari teori tersebut bisa dijadikan sebagai bahan perbandingan untuk mencapai
kondisi perekonomian yang ideal.
Ciri-ciri pasar
persaingan sempurna
- Barang yang
dijual sejenis (homogen), serupa dan
mirip satu sama yang lain, sehingga para pembeli tidak dapat membedakan produk
yang dihasilkan antara produsen A dan produsen B. Meskipun demikian,
dalam kenyataan, barang atau jasa yang benar-benar homogen itu tidak mungkin ada, yang ada hanyalah barang atau jasa
yang mendekati homogen, seperti beras
Cianjur, dukuh Palembang, daging, dan gula.;
- Penjual bersifat
pengambil harga (price taker), yaitu
penjual tidak dapat menentukan atau merubah harga dikarenakan harga pasar ditentukan
oleh interaksi antara produsen dan pembeli;
- Harga ditentukan
oleh mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand dan supply);
- Posisi tawar
konsumen kuat;
- Jumlah penjual
dan pembeli banyak Artinya, jumlah
pembeli dan jumlah penjual sedemikian besarnya, sehingga masing-masing pembeli
dan penjual tidak mampu mempengaruhi harga pasar, atau dengan kata lain, masing-
masing pembeli dan penjual menerima tingkat harga yang terbentuk di pasar
sebagai suatu datum atau fakta yang tidak dapat diubah. Bagi pembeli, barang
atau jasa yang ia beli merupakan bagian kecil dari keseluruhan jumlah pembelian
masyarakat. Begitu pula dengan penjual, sehingga jika penjual menurunkan harga,
ia akan rugi sendiri, sementara jika ia menaikkan harga, maka pembeli akan lari
kepada penjual lainnya.;
- Sulit memperoleh
keuntungan diatas rata2;
- Sensitif
terhadap perubahan harga;
- Mudah untuk
masuk dan keluar dari pasar, yait apabila seorang penjual mengalami kerugian
dapat langsung meninggalkan pasar dan begitu sebaliknya;
- Pembeli
mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang keadaan dipasar artinya bahwa
pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas
harga tersebut. Sehingga produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang
tinggi yang berlaku dipasar;
- Faktor Produksi Bebas Bergerak. Faktor produksi, seperti
bahan baku ataupun tenaga modal bebas bergerak, bebas berpindah-pindah dari
suatu tempat ke tempat lain, yang lebih menguntungkan. Tidak ada yang
menghalangi, baik kendala peraturan maupun kendala teknik;
- Bebas dari Campur Tangan Pemerintah. Bebas dari campur
tangan pemerintah. Pada pasar persaingan sempurna ini, tidak ada campur tangan
pemerintah dalam menentukan harga. Sebagai akibatnya, harga barang atau jasa
benar-benar terjadi sebagai akibat interaksi antara permintaan dan penawaran di
pasar
Kelemahan/keburukan persaingan sempurna yaitu :
1. Persaingan
sempurna tidak mendorong inovasi;
2. Persaingan
sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial;
3. Membatasi
pilihan konsumen;
4. Biaya produksi
dalam persingan sempurna mungkin lebih tinggi;
5. Distribusi
pendapatan tidak selalu merata.
Kebaikan/keuntungan pasar persaingan sempurna yaitu
:
1. Persaingan
sempurna memaksimumkan efisiensi;
2. Kebebasan
bertindak dan memilih.
Pembentukan Harga dalam Pasar Persaingan Sempurna
Pembentukan harga pada pasar persaingan sempurna ditentukan oleh
kekuatan tarik-menarik antara permintaan dan penawaran di pasar. Interaksi
antara permintaan dan penawaran akan membentuk keseimbangan, atau harga dan
jumlah keseimbangan. Kondisi keseimbangan itu menunjukkan kepuasan maksimum
konsumen dan keuntungan produsen.
Gambar (a) diatas menggambarkan permintaan seluruh konsumen (market demand) dan penawaran seluruh
produsen ( market supply) terhadap
barang atau jasa tertentu dalam pasar. Pada gambar tersebut, kurva permintaan
(DD) berbentuk miring negatif, dan kurva penawaran ( SS) berbentuk miring
positif.
Gambar 5 (b) menggambarkan permintaan dan penawaran perusahaan
secara individu pada pasar persaingan sempurna. Bagi perusahaan, bentuk kurva
pada gambar tersebut dilatari oleh kapasitas produksi perusahaan yang relatif
kecil dibandingkan dengan produksi pasar, sehingga harga diterima sebagai
sesuatu yang baku, yang tidak dapat diubah begitu saja. Sebagai akibatnya,
kondisi permintaan cenderung elastis sempurna sehingga kurva permintaan yang
terbentuk merupakan suatu garis lurus mendatar yang sejajar sumbu Q. Secara
individu, masing-masing penjual dalam pasar persaingan sempurna, tidak mampu
mempengaruhi harga. Tetapi penjual secara bersama-sama dalam satu pasar tentu
akan bisa mempengaruhi harga, sehingga makin tinggi harga makin sedikit yang
dibeli dan semakin rendah harga semakin banyak yang dibeli ( SS). Artinya, para
penjual secara bersama-sama mampu menaikkan atau menurunkan harga. Tentu saja,
sebagai akibatnya, jumlah permintaan juga akan naik turun. Itulah mengapa kurva
permintaan dan penawaran pasar menjadi berbentuk miring.
Secara riil,
bentuk pasar persaingan sempurna itu tidak ada, yang ada hanyalah kecenderungan
ke bentuk pasar persaingan sempurna. Salah satu contoh paling jelas adalah
pasar barang-barang makanan pokok, seperti pasar beras. Pada pasar macam ini,
dinamika hubungan antara petani produsen, sebagai penjual, dengan pedagang,
sebagai pembeli, mendekati bentuk pasar persaingan sempurna.
CONTOH : Dalam pasar
beras, jumlah produsen (petani) sedemikian banyaknya. Masing-masing dari mereka
menjual beras dalam jumlah yang relatif kecil sehingga masing-masing petani
tidak mampu mempengaruhi harga yang sudah terbentuk. Jika sang petani menjual
di bawah harga pasar, maka ia akan rugi. Tetapi jika ia menjual di atas harga
pasar, ia pun akan ditinggalkan oleh pembeli. Kalau demikian, permintaan beras
oleh pedagang kepada petani mendekati garis lurus mendatar.
Lebih jauh lagi, beras sebagai barang dagang mempunyai sifat
hampir homogen. Dikatakan hampir homogen karena beras ternyata juga
memiliki perbedaan rasa dan mutu yang berakibat pada perbedaan harga. Selama
petani (produsen beras) itu bersaing satu sama lain, selama itu pula mereka
tidak mampu mempengaruhi harga. Mereka hanya menerima saja harga yang
ditetapkan di pasar, atau dengan kata lain, mereka akan tetap kekurangan daya
tawar-menawar saat menghadapi pembeli. Penjual/produsen agar mampu mempengaruhi
harga dan agar daya tawar menawarnya jadi bertambah, mereka harus bergabung,
paling tidak dalam pemasaran hasil produksi, antara lain melalui koperasi.
B.
PASAR PERSAINGAN
TIDAK SEMPURNA (IMPERFECT COMPETITION
MARKET)
adalah pasar di mana terdapat satu atau beberapa penjual yang
menguasai pasar atau harga, serta satu atau beberapa pembeli yang menguasai
pasar atau harga. Jika suatu perusahaan dapat mempengaruhi harga pasar, maka
pasar tempat perusahaan itu menjual produknya digolongkan sebagai pasar
persaingan yang tidak sempurna. Keberadaan sejumlah pihak yang menguasai pasar
atau harga akan melahirkan keberagaman bentuk-bentuk pasar persaingan tidak
sempurna.
Kebaikan dan Kelemahan Pasar Persaingan
Tidak Sempurna
Pasar monopoli, di mana hanya ada satu perusahaan yang menguasai
pasar, masih diperlukan di Indonesia. Namun, keberadaannya hanya untuk
sektor-sektor yang penting bagi rakyat banyak, dan monopoli ini harus dilakukan
oleh pemerintah dengan diawasi oleh DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Sementara itu, pasar persaingan monopolistik yang memiliki ciri-ciri yang mirip
dengan pasar persaingan sempurna tentu masih dibutuhkan di Indonesia, walau
demikian pemerintah harus berani mengeluarkan kebijakan ekonomi yang semakin
memperluas kesempatan para pelaku ekonomi untuk ikut serta dalam sektor-sektor
ekonomi yang masih didominasi oleh para pelaku ekonomi dalam pasar jenis ini.
Begitu pula dengan pasar oligopoli, sepanjang tidak merugikan atau justru
mematikan pelaku-pelaku ekonomi lainnya yang menghasilkan produk sejenis, pasar
oligopoli masih diperlukan di Indonesia, karena dalam jangka waktu tertentu
para pelaku ekonomi dalam pasar ini dapat memberikan kontribusi yang tidak
sedikit bagi pembangunan Indonesia. Namun tentu saja pemerintah harus terus
mengawasi para produsen yang ada dalam pasar ini agar para pelaku ekonomi
lainnya terutama Usaha dan Kecil Menengah (UKM) tidak malah tersisih karena
persaingan yang tidak sehat di antara mereka. Pemerintah pun harus mendorong
para pelaku ekonomi dalam pasar oligopoli untuk mentransfer keahlian dan
kemajuan teknologi usaha mereka kepada para pelaku ekonomi di sektor UKM.
Jenis Pasar Persaingan Tidak Sempurna :
1.
MONOPOLI
Kata
monopoli berasal dari bahasa Yunani, mono,
yang artinya satu, dan poli, yang
artinya penjual. Dari dua kata tersebut maka monopoli menunjuk pada suatu
kondisi di mana dalam suatu pasar hanya ada satu penjual, sehingga tidak ada
pihak lain yang menyaingi.
Dalam
monopoli, penjual tersebut adalah satu-satunya produsen dalam industri, dan
tidak ada industri lain yang memproduksi barang subtitusinya. Seorang monopolis
dapat bertindak sebagai penentu harga (price maker). Jika ia ingin menaikkan
harga, maka ia pun dapat melakukannya dengan cara mengurangi jumlah produknya.
Sekarang ini, perusahaan yang seratus persen bersifat monopoli jarang kita
temui. Mungkin hanya beberapa produksi jasa saja, seperti telekomunikasi, gas,
air, dan listrik yang benar-benar dikuasai oleh penjual tunggal.
Pasar monopoli sendiri dapat dibedakan
menjadi beberapa bentuk sebagai berikut berdasarkan sumbernya.
a.
Monopoli alamiah.
Monopoli alamiah timbul karena keadaan alam yang khas. Sebagai contoh,
Palembang terkenal dengan buah dukuhnya sehingga buah tersebut cenderung
memonopoli pasar. Begitu juga dengan apel hijau dari Malang, atau intan dari
Martapura.
b.
Monopoli masyarakat.
Monopoli masyarakat terjadi akibat tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap
suatu hasil produksi. Sebagai contoh, kecap merek X memonopoli pasar karena kecap
merek tersebut sudah menjadi favorit masyarakat, sehingga sulit beralih ke
kecap merek lain.
c.
Monopoli undang-undang. Monopoli undang-undang muncul karena pemberlakuan secara hukum,
kebijakan, atau peraturan tertentu. Monopoli undang-undang ini antara lain
berupa pemberian hak paten, pembatasan masuknya barang-barang baku dalam
industri, dan pembatasan perdagangan luar negeri dalam bentuk tarif dan kuota
oleh pemerintah. Hak paten merupakan bentuk khusus dari monopoli undang-undang
untuk memasuki suatu industri. Hak paten ini diberikan kepada seorang penemu
berupa hak eksklusif (monopoli). Sebagai contoh, karena perlindungan hak paten
ini, perusahaan sepeda olah raga merek “T” memegang monopoli absolut terhadap
pemasaran jenis sepeda yang bersangkutan. Hak paten ini diberikan oleh
pemerintah dengan tujuan untuk merangsang penemuan-penemuan baru, terutama bagi
perusahaan kecil dan individu.
Pasar Persaingan Monopolistik
Suatu pasar dikatakan memiliki bentuk pasar persaingan
monopolistik jika pada pasar tersebut terdiri dari beberapa penjual/produsen
dan pembeli. Selain itu, pada barang atau jasa tersebut, baik kualitas, bentuk,
dan ukuran, saling berlainan, atau sering diistilahkan sebagai product differentiation (pembedaan
produk).
Pada pasar persaingan monopolistik dapat kita temukan unsur-unsur
monopoli sekaligus unsur-unsur persaingan. Produk-produk pada pasar persaingan
monopolistik adalah homogen atau sejenis, antara lain sabun cuci, sabun mandi,
minyak goreng, air mineral, dan beras. Barang-barang semacam itu dibuat oleh
beberapa pabrik (lebih dari satu pabrik) dan pada masingmasing barang tersebut
memiliki merek atau cap dagang sendirisendiri. Lebih jauh, hak paten untuk tiap
merek memperlihatkan unsur monopoli dalam pasar tersebut. Merek dagang yang
sudah ada tidak boleh ditiru oleh produsen lain, meskipun produk yang dijual
sama. Sementara un ur persaingannya terlihat dari adanya keberagaman merek,
kemasan, cita rasa, bahkan juga harga untuk jenis produk yang sama.
Bagaimanakah kondisi penentuan harga dalam pasar persaingan
monopolistik? Dalam pasar ini, para produsen atau penjual mempunyai sedikit
kebebasan untuk menentukan harga jual produknya sendiri. Lebih bebas daripada
pasar persaingan sempurna, tetapi tidak sebebas pada pasar monopoli. Alasannya,
kalau harga produknya terlalu mahal, maka konsumen akan beralih ke produk lain
yang sejenis. Dalam pasar persaingan sempurna, perusahaan menghasilkan berbagai
produk yang homogen (identik, standar),
sementara dalam pasar persaingan monopolistik produk yang dihasilkan berbeda (didiferensiasikan). Akibatnya, dalam
pasar ini, banyak perusahaan menjual produk yang serupa tapi tak sama, seperti
bensin ( premium, super, premix),
minuman ringan dengan berbagai rasa serta kemasan, sabun mandi berbagai aroma,
dan kemeja dengan berbagai model serta ukuran.
Mari kita beralih pada contoh lain. Pedagang kopi, misalnya. Kopi
yang diperjualbelikan sama sifatnya, tetapi komoditi tersebut dapat kita
bedakan dari segi mutu, ukuran, bungkus, dan merek, sehingga perusahaan bisa
membuat kebijakan harga sendiri tanpa takut akan kehilangan konsumen. Akan
tetapi, sudah tentu ia tidak akan menaikkan harga terlalu tinggi dibandingkan
dengan harga kopi merek lain. la pun tidak akan menurunkan harga. Kalian tahu
sebabnya, bukan?
Sejumlah faktor dapat mengubah bentuk pasar persaingan bebas
menjadi pasar persaingan monopolistik. Selain disebabkan oleh diferensiasi
produk, perubahan itu juga dilatari oleh intensifikasi dari pihak produsen
untuk menarik hati konsumen, seperti pemberian pelayanan yang memuaskan, undian
berhadiah, diskon, dan sebagainya. Secara singkat, keberagaman produk, dalam
rangka mengimbangi keberagaman kebutuhan konsumen, membuat pasar persaingan
sempurna menggelincir menjadi pasar persaingan monopolistik.
Secara umum, ciri-ciri pasar persaingan
monopolistik adalah sebagai berikut.
1. Jumlah penjual atau produsen cukup banyak, namun tidak
sebanyak pada pasar persaingan sempurna.
2. Masing-masing penjual atau produsen masih dapat mempengaruhi
harga, meskipun tidak mutlak.
3. Barang yang diperjualbelikan tidak homogen sekali, melainkan
ada perbedaan ( product differentiation),
meskipun perbedaan tersebut hanya pada warna, merek, mutu, dan ukuran.
4. Ada pembatasan dalam pendirian perusahaan, meskipun tidak
sesulit pada monopoli dan tidak semudah pada pasar persaingan sempurna.
2.
OLIGOPOLI
Adalah
pasar (industri) yang terdiri dari hanya sedikit perusahaan (produsen). Setiap
perusahaan memiliki kekuatan (cukup) besar untuk mempengaruhi harga pasar. Produk
dapat homogen atau terdiferensiasi. Perilaku setiap perusahaan akan
mempengaruhi perilaku perusahaan lainnya dalam industri.
Ciri
pasar oligopoli
a. Hanya sedikit perusahaan dlam industri (few members of
firms). Secara teoritis sulit sekali untuk menetapkan berapa jumlah perusahaan
didalam pasar, agar dapat dikatakan oligopoli. Namun untuk dasar analisi,
biasanya jumlah perusahaan diasumsikan kurang dari sepuluh. Dalam kasus
tertentu hanya terdapat dua perusahaan (duopoli).
b. Produknya homogen atau terdiferensiasi (homogen of
diffrerential product).
Dalam pasar oligopoli bentuk persaingan
adalah persaingan harga (pricing strategy) dan non harga (non pricing
strategy). Contoh pasar oligopoli yang menghasilkan produk diferensiasi adalah
industri mobil, rokok, film, kamera. Sedangkan yang menghasilkan produk homogen adalah industri baja, ppa
peralon, seng dan kertas.
Semakin tinggi tingkat differensiasi
perusahaan makin tidak tergantung pada kegiatan perusahaan-perusahaan lainnya.
Berarti oligopoli dengan produk diferensiasi lebih mudah e\memprediksi
reaksi-rekasi dari perusahaan2 lawan.
Adanya unsur loyalitas konsumen
terhadap merek.
c. Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi
(interpendence decisions).
Keputusan dalam penentuan harga dan
jumlah output yang berpengaruh ke prusahaan lainnya. Untuk menahan produsen
masuk, maka perusahaan yang sudah ada menetapkan harga limit yang membuat
perusahaan menikmati laba super normal dibawah tingkat maksimum.
d. Kompetisi non harga seperyi iklan purna jual, membentuk citra
baik dan mempengaruhi konsumen.
Pembentuk pasar oligopoli :
a. Efisiensi skala besar.
Perusahaan besar dengan teknologi padat modal yang dibutuhkan dalam
proses produksi menyebabkan efisiensi (biaya rata-rata minimum) baru tercapai
bila output diproduksi dalam skala besar.
b. Kompleksitas manajemen. Kemampuan modal besar saja tidak
cukup, tetapi dengan manajemen yg bagus agar perusahaan bisa bertahan hidup.
3.
MONOPSONI
Pasar
monopsoni serupa dengan pasar monopoli. Hanya saja, pasar ini dilihat dari sisi
pembeli. Monopsoni menunjuk pada kondisi permintaan dan pasar yang dikuasai
oleh pembeli tunggal. Kondisi ini lebih sering terdapat di kalangan produsen
dan jarang di kalangan konsumen. Sebuah pabrik teh merek “G”, misalnya. Untuk
menghasilkan produk bermutu, perusahaan ini membeli teh langsung dari para
petani. Lantas, perusahaan ini melakukan pendekatan secara monopsoni terhadap
petani teh di wilayah tertentu. Artinya, perusahaan itu sendirilah yang
menentukan harga teh. Dalam kasus ini, tampak bahwa harga produk ditentukan
oleh pihak pembeli. Kedudukan sebagai price maker dalam hal pembelian tersebut,
tidak bisa berlaku dalam penjualan. Perusahaan teh tadi tidak bisa begitu saja
menentukan harga jual produknya, mengingat masih ada perusahaan lain yang
meluncurkan produk sejenis.
4.
OLIGOPSONI
Oligopsoni
merujuk pada suatu kondisi pasar di mana terdapat beberapa pembeli. Ciri-ciri
pasar oligopsoni secara umum sama dengan pasar oligopoli. Hanya saja, pasar ini
dilihat dari sudut pandang pembeli/konsumen. Setiap pembeli memiliki peran
cukup besar untuk mempengaruhi harga
barang yang dibelinya.
Semoga bermanfaat :)
SUMBER :
A.
Teori Organisasi
Umum 2 (modul 9 : Struktur Pasar Persaingan Sempurna – Universitas Gunadarma).
B.
Bahan Ajar Dari
Satuan Pendidik.
2 komentar:
Halo, nama saya Widya Okta. dari Indonesia, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, namun mereka masih asli sekali di antara perusahaan pinjaman palsu.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya punya korban jatuhnya penipuan oleh beberapa perusahaan pinjaman online, karena saya membutuhkan pinjaman perusahaan yang jujur.
Saya hampir menyerah tidak sampai saya mencari sebuah nasihat dari seorang teman saya yang disebut saya pemberi pinjaman sangat handal Sandra Ovia Badan Kredit yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar USD 900 juta (Sembilan ratus juta INDONESIAH) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga rendah dari 2%. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa nomor saya diterapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan., Karena saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres .
Yakinlah dan yakin bahwa ini adalah asli karena saya memiliki semua bukti pengolahan pinjaman ini termasuk kartu id, Pinjaman dokumen perjanjian dan semua karya kertas. Saya percaya Ibu Sandra Ovia sepenuh hati karena dia telah benar-benar membantu kehidupan saya. Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan hubungi perusahaan melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (widyaokta750@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman
Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi cicilan pinjaman bulanan yang saya kirim langsung ke rekening bulanan perusahaan seperti yang diarahkan.
Kalo struktur pasar monempory pernah denger gak kak ? kok kayak e asing deh. Aku radak bingung. Mungkin bisa di jelaskan apa itu struktur pasar monempory dan gmn karakteristiknya ? Terima kasih kakak
Posting Komentar