Selamat Datang

Assallamualaikum Wr. Wb,
Please Welcome to "Indahnya Belajar Akuntansi" Blog's. Congratulations and Good Usefull Reading to All


Hati Riang, Akuntansi - pun Gampang...Emak-Bapak ikut Senang..

Jumat, 21 Oktober 2011

PERMINTAAN AKAN JASA AUDIT



Sebenarnya saya akan membahas mengenai peran auditor di bab berikutnya setelah cukup membahas mengenai hal akuntansi dasar dan menengah. Tetapi karena adanya permintaan dari seorang teman yang menanyakan kepada saya “apa itu auditor dan bagiamana system kerjanya serta bedanya dengan accounting?,,,,dengan senang hati akan saya bahas, dan disini saya akan bahas sedikit demi sedikit. Sehingga pembaca paham dan lebih mudah untuk memahami…insyallah semoga bermanfaat stay join yach


Sedikit cerita nich,
Bahwa pada bulan Juli 2002, sebuah konggres menyetujui mengenai dikeluarkannya Undang-undang Sarbanes – Oxley atau merupakan peraturan sekuritas yang signifikan sejak Undang-undang sekuritas tahun 1933 dan 1934. Konggres ini mempunyai tujuan dimana pengendalian dalam perusahaan serta peran auditor dalam mendeteksi kecurangan.
Karena pada waktu itu terjadi penyelewengan di perusahaan di Worldcom yang melibatkan puncak direktur  (CEO) yaitu Bernie Ebbers dimana dia meminta penyelianya bernama Chooper untuk tidak membocorkan masalah atas transaksi pembelian computer yang tidak memiliki bukti senilai $500 juta. Dan pada saat itu Cooper berusaha untuk untuk menggali informasi sedalam-dalamnya. Walaupun permintaan dari atasan chopper diminta untuk tidak memakai istilah  pengendalain internal perusahaan apabila sewaktu-waktu ditanya oleh pihak-pihak terkait. Tetapi Cooper ini menolak dan memberikan masukan kepada atasannya itu. Tetapi tidak ditanggapi.
Akhirnya pada akhir Mei 2002 tim Cooper menemukan ketidakberesan dalam pembukuan. Dimana perusahaan sudah mengubah kerugian sebesar $662 menjadi laba sebesar $2.4 miliar pada tahun 2001. Pada saat itu Cooper dipanggila oleh atasannya untuk menunda pemeriksaan sampai kuartal berikutnya tetapi Cooper ini menolaknya.
Dan pada bulan Juni 2002 perusahaan mengumumkan adanya penggelembungan aktiva sebesar $3.8 miliar, suatu kecurangan akuntansi yang sangat luar biasa pada waktu itu.

Sumber : Amanda Riplay “The Night Detective” (30 Desember 2002) dan Susan Pulliam dan Deborah Solomon “Uncooking the books” (30 Oktober 2002).

Nah, dari cerita diatas tentunya sudah jelas bagaimana peran auditor didalam suatu perusahaan.

Pengertian Auditing
Adalah pengumpulan dan evaluasi bukti tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informasi itu dan criteria yang telah ditetapkan. Dan Auditing harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.

Langkah-langkah Audit
a.       Informasi dan Kriteria yang telah ditetapkan
Dalam hal ini auditor melakukan pemeriksaan secara rutin atas informasi yang dapat diukur termasuk laporan keuangan perusahaan dan SPT PPh federal perorangan. Auditor juga mengaudit informasi yang lebih subyektif seperti efektifitas system computer dan efisiensi operasi manufaktur.
Kriteria pemeriksaan atas  laporan keuangan harus mempunyai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP). Oleh karena itu KAP (kantor akuntan public)  akan menentukan apakah LK itu sudah disesuaikan dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Untuk informasi yang lebih subyektif kriterinya ssulit untuk ditetapkan . Biasanya auditor dan entitas yang diaudit telah sepakat mengenai criteria yang akan digunakan sebelum audit dimulai.
Missal, dalam audit atas efektifitas aspek-aspek khusus dalam operasi computer, kriterinya mungkin mencakup tingkat kesalahan input atau output yang masih bisa ditolerir.
b.      Mengumpulkan dan Mengevaluasi Bukti
Bukti (evidence) adalah setiap informasi yang digunakan auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit dinyatakan sesuai dengan criteria yang telah ditetapkan.
Macam-macam bukti :
1.       Kesaksian lisan pihak yang diaudit (klien)
2.      Komunikasi tertulis dengan pihak luar
3.      Observasi oleh auditor
4.      Data elektronik dan data lain tentang transaksi
c.       Orang yang kompeten dan independen
1.       Auditor harus memiliki kualifikasi untuk memahami criteria yang digunakan dan harus kompeten untuk mengetahui jenis serta jumlah bukti yang akan dikumpulkan guna mencapai kesimpulan yang tepat setelah memeriksa bukti itu.
2.      Auditor harus mempertahankan independensi yang tinggi untuk menjaga kepercayaan para pemakai yang mengandlkan laporan mereka.
Auditor independen adalah auditor yang mengeluarkan laporan mengenai laporan keuangan perusahaan. Walaupun auditor ini menerima fee dari perusahaan tetapi harus independen dalam melakukan audit.
d.      Palaporan
Tahap terakhir yang dilakukan audtor adalah menyiapkan laporan audit (audit report), yang menyampaiakan temuan-temuan selama melakukan audit kepada pemakai.
Laporan ini memiliki sifat yang berbeda-beda tetapi semuanya harus member tahu pembaca tentang derajat kesesuaian antara informasi dan criteria yang telah ditetapkan. Laporan ini juga mempunyai bentuk yang berbeda dan dapat bervariasi mulai dari jenis yang sangat teknis yang biasanya dikaitkan dengan audit laporan lisanyang sederhana dalam audit operasional atas efektifitas suatu departemen kecil.

PERBEDAAN ANTARA AUDITING DENGAN AKUNTANSI
PERBEDAAN
Auditing
Akuntansi
PENGERTIAN
pengumpulan dan evaluasi bukti tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informasi itu dan criteria yang telah ditetapkan. Dan Auditing harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.

Pencatatan, pengklasifikasian dan penikhtisaran peristiwa-peristiwa ekonomi dengan cara yang logis bertujuan menyediakan informasi keuangan untuk mengambil keputusan.
TUGAS
Meng-audit data akuntansi yang disajikan oleh bagian akuntansi dalam suatu entitas yang akan diperiksa
Memberikan laporan keuangan yang sudah dibuat kepada auditor disertai bukti-bukti yang mendukung pelaporan
CAPABILITY
Mampu menentukan apakah informasi yang dicatat itu mencerminkan dengan peristiwa2 ekonomi selama periode akuntansi
Mampu menganalisa, mengelompokkan serta mengikhtisarkan setiap akun dan membuat laporan keuangan
HASIL
Laporan auditor independen atas hasil pemeriksaan
Laporan keuangan atas bukti transaksi yang sudah diolah
INDEPENCE
Tidak bergantung kepada entitas yang diaudit
Tergantung kepada perusahaan dan berusaha untuk menampilkan LK secantik mungkin

Sumber : Alvin A. Arens, Randal J. Elder, Mark S. Beasley. “Auditing dan Jasa Asuransi” 2008

Dibawah ini akan saya berikan contoh mengenai contoh Laporan Atas hasil Audit



LIESTIYOWATI & Rekan                                                 Izin Usaha No. XXX/KM.6/2xx6
                                                                                                Purwodadi-Grobogan
Semarang – Jawa Tengah
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN

Laporan No. : 001/EI-2010/TTS

Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi
PT. EMAK-BAPAK (EM)

Kami telah mengaudit neraca PT. EM tanggal 31 Desember 2010 dan 2009 serta laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung  jawab kami terletak pada pernyataan pendapat  atas laporan keuangan berdasarkan audit kami.
Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Institit Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksankan audit agar memperoleh kayakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penialaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajamen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.
Menurut pendapat kami, laporan keuangan yang kami sebut diatas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT. EM tanggal 31 Desember 2010 dan 2009, dan hasil usaha, serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut sesuai dengan standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik.
SEbagaimana diungkapkan dalam catatan 3 atas laporan keuangan, pada tahun 2010 perusahaan menerapkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Sehubungan dengan itu, laporan keuangan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2009 telah disajikan kembali untuk menerapkan standar akuntansi ini. Menurut pendapat kami, penyajian kembali tersebut telah dilakukan semestinya.

Liestiyowati, CPA
Nomor Ijin Akuntan Publik : xx.xx.xx
Semarang, 25 Maret 2011


Tidak ada komentar: