Teori Ekonomi
Mikro sebagai Teori Ekonomi Klasik
|
|
Teori Ekonomi
Klasik merupakan titik awal perkembangan Ilmu Ekonomi Modern. Pencetusnya
adalah Adam Smith (1723-1790).
Adam Smith mengeluarkan buku tentang pemikiran ekonomi klasik yaitu “Wealth Of Nations” tahun 1776.
|
|
Analisis ilmu
ekonomi menggunakan dasar-dasar ilmiah, tanpa Teori Moral dan Teologis.
Dasar-dasar ilmiah tersebut meliputi gejala-gejala ekonomi seperti Kenaikan
Harga Barang dan Pengangguran menunjukkan adanya Gangguan Keseimbangan Sistem
Ekonomi.
|
|
Masalah ekonomi
akan teratasi jika ekonomi dikembalikan kepada kondisi keseimbangan. Alam
semesta berjalan teratur, sistem ekonomi pun mampu memulihkan dirinya sendiri
(self adjustment) karena ada
kekuatan pengatur yang disebut invisible
hands.
Invisible Hands dalam hal ini adalah Mekanisme
Pasar yaitu suatu mekanisme alokasi sumber daya ekonomi berlandaskan
interaksi kekuatan Demand dan Supply, yang mampu menjadi alat
alokasi sumber daya yang efisien, jika pemerintah tidak ikut campur dalam
perekonomian.
|
|
Teori Adam
Smith diperkuat oleh Ekonom Perancis bernama Jean Baptiste Say (1767-1832), yaitu dengan memunculkan Hukum Say
dalam bukunya : A Treatise On Political
Economy (1803).
|
|
Maksud Hukum
Say adalah bahwa barang dan jasa yang diproduksi pasti terserap permintaan
sampai tercapai keseimbangan pasar. Pasar mampu menjadi alat alokasi sumber
daya yang efisien lewat proses pertukaran (Exchange Economics).
|
|
Hukum Say ini
juga diperkuat oleh Leon Walras
(1834-1910) dengan model ekonomi keseimbangan pasar simultan yang menjadi
dasar analisis model keseimbangan umum (General
Equilibrium Model).
|
|
KESIMPULAN
Mekanisme
pasar didasari asumsi-asumsi bahwa struktur pasar merupakan persaingan
sempurna, informasi simetris dan sempurna, input dan output adalah homogen,
para pelaku ekonomi bersifat rasional dan bertujuan memaksimumkan kegunaan
atau keuntungan.
|
|
PENDALAMAN TEORI EKONOMI KLASIK
Adalah
proses penyesuaian lewat mekanisme pasar dapat tercapai seketika itu juga. Kita
dapat mengabaikan kendala waktu dan tempat dalam menganalisis proses
pertukaran antar para pelaku ekonomi;
Proses
pertukaran disini adalah individu-individu yang terlibat dalamproses
pertukaran tidak terbatasi oleh tempat dan waktu (timeless and placeless)
Asumsi
Netralitas uang (Money Neutrality).
Fungis uang adalah semata-mata alat transaksi (Medium Of Exchange).
Tidak
ada penggunaan uang untuk tujuan spekulasi. Karenanya uang tidak dapat
mempengaruhi jumlah output yang diproduksi para pelaku ekonomi.
Yang
bisa dipengaruhi oleh uang adalah tingkat harga. Bila jumlah uang beredar
bertambah, harga barang dan jasa naik.
Dari
asumsi kedua ini harga bersifat fleksible dapat beribah seketika itu juga (price flexibility). Asumsi ini dikenal
sebagai pemisahan antara sektor moneter dengan sektor riil oleh Teori Klasik.
Asumsi-asumsi
klasik mempunyai konsekuensi bahwa proses pertukaran adalah satu-satunya cara
untuk saling berinrekasi. Akibatnya fokus bahasan Klasik adalah analisis
perilaku individu (produsen dan konsumen) dalam rangka mencapai keseimbangan.
Berdasarkan
humum Say, permintaan relatif tidak terbatas, maka masalah sentral
perekonomian adalah penawaran, baik penawaran input maupun output. Karena itulah
Ilmu Ekonomi Klasik juga dikenal sebagai ilmu ekonomi yang sangat menekankan
sisi penawaran (Suplly Side Economics).
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar