Jumat, 25 Mei 2012

PENJELASAN PSAK 16

ASET  TETAP (Revisi 2007)
 

Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi aset tetap, agar aset tetap, dan perubahan dalam investasi tersebut. pengguna laporan keuangan dapat memahami informasi mengenai investasi entitas di Isu utama dalam akuntansi aset tetap adalah pengakuan aset, penentuan jumlah tercatat, pembebanan penyusutan, dan rugi penurunan nilai atas aset tetap.

Pernyataan ini harus diterapkan dalam akuntansi aset tetap kecuali Pernyataan lain menetapkan atau mengizinkan perlakuan akuntansi yang berbeda.
Biaya perolehan aset tetap harus diakui sebagai aset jika dan hanya jika:
(a) besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke entitas; dan
(b) biaya perolehan aset dapat diukur secara andal.
Penialaian Awal Aset menggunakan biaya perolehan apabila tidak ada nilainya maan asset tersebut menggunakan nilai wajar pada asset tersebut diperoleh. Misal Donasi atau Hadiah.
Suatu aset tetap yang memenuhi kualifikasi untuk diakui sebagai aset pada awalnya harus diukur sebesar biaya perolehan.
Laba atau rugi yang timbul dari penghentian pengakuan suatu aset tetap harus ditentukan sebesar perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan, jika ada, dan jumlah tercatat dari aset tersebut

Aset Tetap adalah asset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanafaatkan oleh masayarakat umum.
Biaya Perolehan adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diberikan untuk memperoleh suatu asset pada saat perolehan atau kontruksi sampai dengan asset tersebut dalam kondisi dan tempat yang siap untuk dipergunakan.

Masa Manfaat adalah :
a.       Periode suatu asset diharapkan digunakan untuk aktivitas pemerintahan dan/atau pelayanan public; atau
b.      Jumlah produksi atau unit serupa  yang diharapkan diperoleh asset untuk aktivitas pemerintahan dan/atau pelayanan public.
Nilai Sisa adalah jumlah neto yang diharapkan dapat diperoleh pada akhir masa manfaat suatu asset setelah dikurangi taksiran biaya pelepasan.
Nilai Tercatat (carrying amount) asset adalah nilai buku asset, yang dihitung dari biaya perolehan suatu asset setelah dikurangi akumulasi penyusutan.
Nilai Wajar adalah nilai tukar asset atau penyelesaian kewajiban antar pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar.
Penyusutan adalah penyesuaian nilia sehubungan dengan penurunan kapasitas dan manfaat dari suatu asset.

KLASIFIKASI ASET TETAP
Aset tetap diklasifikasikan berdasarkan kesamaan dalam sifat atau fungsinya dalam aktivitas operasi entitas.
a.       Tanah;
Yaitu tanah yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional perusahaan dan dalam kondisi siap dipakai.
Biaya perolehan mencakup harga pembelian atau biaya perolehan tanah, biaya yang dikeluarkan dalam rangka memperoleh hak, biaya pematangan, pengukuran penimbunan, dan biaya lainyya yang dikeluarkan sampai tanah tersebut siap dipakai. Nilai tanah juga meliputi nilai bangunan tua yang terletak pda tanah yang dibeli tersebut jika bangunan tua tersebut dimaksudkan untuk dimusnahkan.
b.      Peralatan dan Mesin
Mencakup mesin-mesin dan kendaraan bermotor, alat elektronik, dan seluruh inventaris kantor, dan peralatan lainnya yang nilainya signifikan dan masa manfaatnya lebih dari 12 bulan dalam kondisi siap dipakai.
Biaya perolehan berdssarkan jumlah pengeluaran yan  telah dilakukan untuk memperoleh peralatan dan mesin tersebut sampai siap dipakai. Biaya ini antara lain meliputi harga pembelian, biaya pengangkutan, biaya instalasi serta biaya langsung lainnya  untuk memperoleh dan mempersiapkan sampai peralatan dan mesin tersebut siap digunakan.
c.       Gedung dan Bangunan;
Mencakup seluruh gedung dan bangunan dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan opersional perusahaan dan dalam kondisi siap dipakai.
Biaya Perolehan berdsarkan seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh gedung dan bangunan sampai siap dipakai. Biaya inimeliputi harga pembelian atau biaya kontruksi, termasuk biaya pengirisan IMB, notaries dan pajak.
d.      Jalan, Irigasi, dan jaringan;
Mencakup jalan, irigasi dan jaringan yang dibangun oleh pemerintah serta dimiliki dan/atau dikuasai pleh perusahaan dan dlaam kondisi siap dipakai.
Biaya perolehan berdasarkan seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh jalan irigasi, dan jaringan sampai siap dipakai. Biaya ini meliputi biaya perolehan atau biaya kontruksi dan biaya-biaya lain yang dikeluarkan sampai jalan, irigasi dan jaringan tersebut siap dipakai.

e.       Aset tetap lainnya; dan
Mencakup asset tetap yang tidak dikelompokkan ke dalam kelompok asset tetap diatas, yang diperoleh dan dimanfaatkan untuk kegiatan operasional perusahaan dan dalam kondisi siap dipakai.
Biaya perolehan berdasarkan seluruh pengeluaran biaya sampai asset tetap itu siap dipakai.
Biaya adsministrasi dan biaya umum lainnya bukan merupakan kompunen biaya asset tetap sepanjang biaya tersebut tidak dapat diatributkan secara langsung pada biaya perolehan asset atau membawa asset ke kondisi kerjanya. Demikian juga biaya permulaan atau biaya pra produksi.
f.        Kontruksi dalam pengerjaan
Mencakup asset tetap yang sedang dalam proses pembangunan namun pada tanggal laporan keuangan selesai seluruhnya.
Jika penyelesaian pengerjaan suatu asset tetap melebihi dan atau melewati suatu periode tahun anggaran, maka asset tetap yang belum selesai tersebut digolongkan dan dilaporkan sebagai kontruksi dalam pengerjaan sampai dengan asset tersebut selesai dan siap dipakai.

PENGAKUAN ASET TETAP
a.       Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan;
Suatu entitas harus menilai manfaat ekonomik masa depan yang dapat diberikan oleh pos tersebut, baik langsung maupun tidka langsung, bagi kegiatan operasional perusahaan.
b.      Biaya perolehan asset dapat diukur secara andal;
c.       Tidak dimasukkan untuk dijual dalam operasi normal entitas; dan
d.      Diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan.
Untuk keperluan penyusunan neraca awal suatu entitas, biaya perolehan asset tetap yang digunakan adalah nilai wajar pada saat neraca awal tersebut disusun. Untuk periode selanjutnya setelah tanggal neraca awal, atas perolehan asset tetap baru, suatu entitas menggunakan biaya perolehan atau harga wajar bila biaya perolehan tidak ada.

METODE PENYUSUTAN
a.       Metode Garis Lurus (Straight Line Method); atau
b.      Metode Saldo Menurun Ganda (Double Declining Balance Method)
c.       Metode Unit Produksi (Unit Production Method)
Selaian tanah dan kontruksi dalam pengerjaan, seluruh asset tetap dapat disusutkan sesuai dengan sifat dan karakteristik  asset tersebut.

              Ikatan Akuntan Indonesia 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Salam dulu yach... Note : oh iyach teman2, kalau komentarnya dua hari kagak kejawab langsung ke email tiyox_banget@yahoo.com aja yach...