Selamat Datang

Assallamualaikum Wr. Wb,
Please Welcome to "Indahnya Belajar Akuntansi" Blog's. Congratulations and Good Usefull Reading to All


Hati Riang, Akuntansi - pun Gampang...Emak-Bapak ikut Senang..

Kamis, 17 November 2011

PSAK 11 PENJABARAN LAPORAN KEUANGAN DALAM MATA UANG ASING (REFORMAT 2007)

PSAK 11
PENJABARAN LAPORAN KEUANGAN DALAM MATA UANG ASING (REFORMAT 2007)
PENDAHULUAN
TUJUAN
Suatu perusahaan dapa melakukan aktivitas yang menyangkut valuta asing (foreign activities) dalam dua cara : melakukan transaksi dalam mata uang asing atau memiliki kegiatan usaha luar negeri  (foreign operations). Untuk memasukkan kegiatan usaha luar negeri pada laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan kegiatan usaha luar negeri harus dijabarkan kedalam mata uang pelaporan perusahaan.
Pernyataan ini mengatur akuntansi untuk penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing yang meliputi penentuan kurs yang digunakan dan pengakuan pengaruh keuangan dari perubahan kurs valuta asing dalam laporan keuangan.

RUANG LINGKUP
Pernyataan ini harus diterapkan dalam penjabaran laporan keuangan dari kegiatan usaha luar negeri untuk tujuan konsolidasi, atau konsolidasi parsial atau melalui penerapan dengan metode ekuitas.

DEFINISI
Berikut ini pengertian yang digunakan dalam pernyataan ini :
Kegiatan usaha luar negeri (foreign operation) adalah suau anak perusahaan (subsidiary), perusahaan asosiasi (associates), usaha potongan (joint venture) atau cabang dari perusahaan pelapor, yang aktifitasnya dilaksanakan di suatu Negara di luar Negara perusahaan pelapor atau entitas asing.
Entitas asing (foreign entity) adalah suatu kegiatan usaha di luar negeri (foreign operation), yang aktivitasnya bukan merupakan bagian integral dari perusahaan pelapor.
Mata uang pelaporan adalah mata uang yang digunakan dalam menyajikan laporan keuangan.
Mata uang asing adalah mata uang selain mata uang pelaporan suatu perusahaan
Nilai tukar (kurs) adalah rasio pertukaran dua mata asing
Selisih kurs (Exchange difference) adalah selisih yang dihasilkan dari pelaporan jumlah unit mata uang asing yang sama dalam mata uang pelaporan pada kurs yang berbeda.
Kurs penutup (closing rate) adalah nilai tukar spot pada tanggal neraca.
Investasi neto dalam suatu entitas asing adalah bagian (share) perusahaan pelapor dalam asset neto suatu entitas asing.
Pos moneter adalah kas dan setara kas, asset, dan kewajiban yang akan diterima atau dibayar yang jumlahnya  pasti atau dapat ditentukan.
Nilai wajar (fair value) adalah nilai dimana suatu asset yang dipertukarkan atau suatu kewajiban diselesaikan antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk transaksi wajar (arm’s length transaction).

Kegiatan Usaha Luar Negeri (Foreign Operation) yang Merupakan Bagian Intergral dari Perusahaan Pelapor
Laporan keuangan dari suatu kegiatan usaha luar negeri yang merupakan bagian integral dari perusahaan harus dijabarkan dengan menggunakan prosedur sebagaimana dinyatakan PSAK 10 tentang Transaksi dalam Mata Uang Asing, seolah-olah transaksi kegiatan usaha luar negegi tersebut merupakan transaksi perusahaan pelapor sendiri.

ENTITAS ASING
Dalam menjabarkan laporan keuangan suatu entitas asing untuk ditentukan / diinkorporasi dengan laporan keuangan pelapor, digunakan prosedur sebagai berikut :
a.    Aset dan kewajiban entitas asing , baik moneter maupun non moneter dijabarkan dengan menggunakan kurs penutup (closing rate)
b.    Pendapatan dan beban entitas asing dijabarkan dengan menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal transaksi.
c.    Selisih kurs yang terjadi disajikan sebagai selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan dan disajikan sebagian dari ekuitas sampai pelepasan investasi neto yang yang bersangkutan.

Pelaporan (Disposal) suatu Entitas Asing
Pada pelepasan (disposal) suatu entitas asing, jumlah kumulatif selisih kurs yang telah ditangguhkan dengan entitas asing tersebut harus diakui sebagai pendapatan atau beban periode yang sama pada waktu keuntungan atau kerugian pelepasan (disposal) diakui.

Perubahan dalam Klasifikasi Kegiatan Usaha Luar Negeri (Foreign Operation)
Jika terdapat perubahan klasifikasi suatu kegiatan usaha luar negeri, prosedur penjabaran yang dapat diterapkan pada klasifikasi yang direvisi harus diterapkan sejak tanggal perubahan klasifikasi.

PENGUNGKAPAN
Perusahaan harus mengungkapkan selisih kurs bersih yang diklasifikasikan dalam kelompok ekuitas sebagai suatu unsure yang terpisah , dan rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.
Jika mata uang pelaporan berbeda dengan mata uang Negara tempat perusahaan berdomisili, alas an untuk menggunakan mata uang yang berbeda harus diungkapkan. Alas an untuk setiap perubahan dalam mata uang pelaporan juga harus diungkapkan.
Jika terdapat perubahan dalam klasifikasi suatu kegiatan usaha luar negeri yang signifikan, perusahaan harus mengungkapkan :
a.    Sifat perubahan dalam klasifikasi
b.    Alasan perubahan
c.    Dampak perubahan atas klasifikasi modal pemegang saham, dan
d.    Dampak pada laba bersih atau kerugian untuk setiap perode sebelumnya jika perubahan klasifikasi terjadi pada periode sebelumnya yang paling awal.
Perusahaan harus mengungkapkan metode yang dipilih misalnya metode untuk pencatatan goodwill dan penyesuaian nilai wajar yang timbul pada akuisisi suatu entitas asing.

KETENTUAN TRANSISI
Pada saat pernyataan ini pertama kali diterapkan , perusahaan harus mengklasifikasikan secara terpisah dan mengungkapkan saldo kumulatif, pada awal periode, selisih kurs ditangguhkan dan diklasifikasikan sebagai ekuitas dalam periode sebelumnya, kecuali jika jumlah tersebut tidak dapat ditentukan secara wajar. Dalam hal tersebut, maka perlu dijelaskan alasannya.

TANGGAL EFEKTIF
Pernyataan ini berlaku efektif untuk laporan keuangan yang mencakup periode laporan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 januari 1995. Penerapan dini dianjurkan.


Tidak ada komentar: