Rabu, 29 Januari 2014

TERMINOLOGI DALAM KOPERASI




Berikut adalah istilah-istilah yang berbeda dengan istilah yang dipakai pada sistem koperasi.
Koperasi Konsumen
Adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa. Kegiatan atau jasa dari koperasi jenis ini adalah melakukan pembelian bersama. Contoh minimarket dll
Koperasi Produsen
Adalah koperasi yang anggotanya tidak memiliki perusahaan sendiri, tetapi bekerja sama dalam wadah koperasi untuk menghasilkan dan memasarkan barang atau jasa. Contoh koperasi jasa konsultasi dll
Koperasi SImpan Pinjam
Adalah koperasi yang kegiatan atau jasa utamanya menyediakan dan menyimpan uang para anggotanya
Koperasi Pemasaran
Adalah koperasi yang anggotanya para pemilik barang atau jasa dan bersama-sama memasarkan barang atau jasa tersebut.
Modal anggota
Adalah simpanan pokok dan simpanan wajib yang harus dibayar anggota koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam koperasi tersebut
Modal Sumbangan
Adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah dan tidak mengikat. Modal sumbangan tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi masih beroperasi.
Modal Penyertaan
Adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang ditanamkan pemodal untuk menambah dan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan usaha koperasi.
Simpanan Pokok
Adalah sejumlah uang yang bersarnya sama yang wajib dibayarkan oleh para anggota koperasi pada saa pertama kali masuk sebagai anggota. Simpanan jenis ini hanya dapat diambil bila anggota tersebut mengundurkan diri.
Simpanan Wajib
Adalah sejumlah uang yang besarnya bervariasi yang wajib dibayar anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan ini hanya dapat diambil bila anggta tersebut mengundurkan diri.
Cadangan
Adalah bagian dari SHU yang disisihkan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar atau ketetapan rapat anggota.
SHU
Adalah gabungan dari hasil partisipasi net dan laba/rugi kotor dengan non anggota, ditambah/dikurangi dengan pendapataan dan beban lain serta beban perkoperasian dan pajak penghasilan badan koperasi.
Partisipasi Bruto
Adalah kontribusi anggota kepada koperasi sebagai imbalan penyerahan barang dan jasa kepada anggota yang mencakup harga pokok dan partisipasi neto
Partisipasi Neto
Adalah kontribusi anggota terhadap hasil usaha koperasi yang merupakan selisih antara partisipasi bruto dengan beban pokok.
Pendapatan dari Non Anggota
Adalah penjualan barang/jasa kepada non anggota
Promosi Ekonomi Anggota
Adalah peningkatan pelayanan koperasi kepada anggotanya dalam bentuk manfaat ekonomi yang diperoleh sebagai anggota koperasi.
Badan Usaha Otonom
Adalah bagian organisasi mandiri yang mempunyai kegiatan dan anggota khusus dalam sebuah koperasi sehingga unit usaha ini setara dengan sebuah entitas akuntansi. Contoh : sebuah koperasi mempunyai unit usaha simpan pinjam dll
Beban perkoperasian
Adalah beban sehubungan dengan gerakan perkoperasian dan tidak berhubungan dengan kegiatan usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Salam dulu yach... Note : oh iyach teman2, kalau komentarnya dua hari kagak kejawab langsung ke email tiyox_banget@yahoo.com aja yach...