Jumat, 12 Oktober 2012

KARAKTERISTIK SAK ETAP “Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik”



 

by iainews

1.    Standar Akuntansi Keuangan utk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dimaksudkan utk digunakan entitas tanpa akuntabilitas publik.
2a. Entitas tanpa akuntabilitas publik adalah entitas yang:
       (a) tidak memiliki   akuntabilitas publik signifikan; dan
2b.  (b) menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial  statement) bagi pengguna eksternal.
3a.   Entitas memiliki akuntabilitas publik signifikan jika:
3b.   (a) entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau dlm proses pengajuan  pernyataan pendaftaran,
3c.  Pd otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal; atau
 3d.  (b) entitas menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusiautk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan
 3e.  atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana dan bank investasi.
4. Entitas yg memiliki akuntabilitas publik signifikan dpt menggunakan SAK ETAP jk  otoritas berwenang membuat regulasi mengizinkan penggunaan SAK ETAP.
5a. KARAKTERISTIK KUALITATIF INFORMASI DLM LAPORAN KEUANGAN, sbb:
5b. (a). Dapat Dipahami, b. Relevan, c. Materialitas, d. Keandalan, e. Substansi Mengungguli Bentuk
5c. (f). Pertimbangan Sehat, g. Kelengkapan, h. Dapat Dibandingkan, i. Tepat Waktu, j. Keseimbangan antara Biaya dan Manfaat
6a.  Pengakuan unsur laporan keuangan merupakan proses pembentukan suatu pos dalam neraca atau
6b.  laporan laba rugi yang memenuhi definisi suatu unsur dan memenuhi criteria sebagai berikut:
6c. (a) ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang terkait dengan pos tersebut akan mengalir dari atau ke dalam entitas; dan
6d. (b) pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal.
7.  Pengukuran adalah proses penetapan jumlah uang yg digunakan entitas utk mengukur aset, kewajiban, penghasilan & beban dlm laporan keuangan.
8.  Dasar pengukuran yang umum adalah biaya historis dan nilai wajar
9a.  PENGAKUAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
9b.  ASET > Aset diakui dlm neraca jk kemungkinan manfaat ekonominya di masa depan akan mengalir ke entitas &
9c.    tersebut mempunyai nilai atau biaya yg dpt diukur dgn andal.
9d.   Aset tdk diakui dlm neraca jika pengeluaran telah terjadi & manfaat ekonominya dipandang tdk mungkin mengalir ke
9e.   dlm entitas setelah periode pelaporan berjalan.
9f.   Sebagai alternatif transaksi tersebut menimbulkan pengakuan beban dalam laporan laba rugi.
10a.  KEWAJIBAN > Kewajiban diakui dlm neraca jika kemungkinan pengeluaran sumber daya yg mengandung manfaat ekonomi akan dilakukan utk
10b.  menyelesaikan kewajiban masa kini & jumlah yg harus diselesaikan dpt diukur dgn andal.
11a. PENGHASILAN > Pengakuan penghasilan merupakan akibat langsung dr pengakuan aset dan kewajiban. Penghasilan diakui didlm laporan laba rugi jk
11b. kenaikan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dgn peningkatan aset atau penurunan kewajiban telah terjadi & dapat diukur scr andal.
12a. BEBAN > Pengakuan beban merupakan akibat langsung dari pengakuan aset dan kewajiban. Beban diakui dlm laporan laba rugi jika penurunan
12b. manfaat ekonomi masa depan yang  berkaitan dengan penurunan aset atau peningkatan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur secara andal.
13a. LABA ATAU RUGI > Laba atau rugi merupakan selisih aritmatika antara penghasilan dan beban. Hal tersebut bukan merupakan
13b.  suatu unsur terpisah dari laporan keuangan, dan prinsip pengakuan yang terpisah tidak diperlukan.
14a.  SAK ETAP tidak mengijinkan pengakuan pos-pos dalam neraca yang tidak memenuhi definisi aset atau kewajiban dgn
14b.  mengabaikan apakah pos-pos tersebut merupakan hasil  dari penerapan “matching concept”.
15a.  SALING HAPUS > Saling hapus tidak diperkenankan atas aset dengan kewajiban, atau penghasilan dengan beban,
15b.  kecuali disyaratkan atau diijinkan oleh SAK ETAP.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Salam dulu yach... Note : oh iyach teman2, kalau komentarnya dua hari kagak kejawab langsung ke email tiyox_banget@yahoo.com aja yach...