Rabu, 19 Oktober 2011

PSAK 6 AKUNTANSI DAN PELAPORAN BAGI PERUSAHAAN DALAM TAHAP PENGEMBANGAN


PSAK 6 
AKUNTANSI DAN PELAPORAN BAGI PERUSAHAAN DALAM TAHAP PENGEMBANGAN

PENDAHULUAN
Pada masa lalu banyak perusahaan dalam tahap pengembangan sering mengikuti praktik-praktik akuntansi dan pelaporan keuangan khusus yang berbeda dengan perusahaan yang telah berjalan. Praktik-praktik tersebut antara lain dilakukan dengan mengkapitalisasi atau menunda pembebanan semua jenis biaya yang terjadi tanpa mempertimbangkan kemungkinan pemulihannya atau mengurangkan biaya-biaya tersebut pada pendapatan. Terkadang perusahaan dalam tahap pengembangan menyajikan laporan keuangan dengan cara yang tidak berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang telah beroperasi, sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku.

TUJUAN
Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi dan pelaporan bagi perusahaan dalam tahap pengembangan.

RUANG LINGKUP
Pernyataan ini berlaku bagi setiap laporan keuangan yang disajikan secara terpisah baik oleh perusahaan yan baru, anak perusahaan dari perusahaan yang sudah berjalan maupun oleh unit investasi lain yang sedang berada dalam tahap pengembangan. Pernyataan ini tidak berlaku dan tidak mengubah standar akuntansi keuangan yang berlaku bagi laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan yang sedang berjalan yang sedang melakukan program perluasan, perusahaan dalam industry ekstraktif yang sedang melakukan aktifitas eksplorasi dan pengembangan, dan perusahaan dalam industry realestat yang melakukan pengembangan property.

AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan yang dikeluarkan oleh perusahaan dalam tahap pengembangan menyajikan :
A.     Posisi keuangan, arus kas serta hasil kegiatan praoperasi sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia bagi perusahaan yang telah beroperasi; dan
B.      Informasi lainnya yang dipersyaratkan dalam paragraph 6
Prinsip akuntansi yang berlaku umum berlaku bagi setiap perusahaan dalam tahap pengembangan baik dalam pengakuan pendapatan maupun dalam menentukan apakah biaya yang dibukukan sebagai beban pada periode berjalan, atau ditangguhkan pembebanannya (dikapitalisasi) untuk disusutkan/diamortisasi selama beberapa periode sesuai dengan pemulihan manfaatnya di masa depan. Pengangguhan pembebanan tersebut hanya pada biaya-biaya yang memiliki manfaat di masa depan yang antara lain meliputi pendirian perusahaan.
paragraph 6 : Laporan keuangan pokok dan informasi lainnya yang perlu disajikan meliputi :
1.       Neraca, termasuk kerugian komulatif yang dilaporkan dengan judul yang jelas seperti “kerugian komulatif selama tahap pengembangan” dalam kelompok ekuitas;
2.      Laporan L/R, yang menunjukkan jumlah pendapatan dan beban selama periode, termasuk jumlah komulatif sejak pendirian perusahaan;
3.      Laporan Arus Kas, yang menunjukkan sumber dan penggunaan kas dan setara kas setiap periode termasuk jumlah komulatif sejak pendirian perusahaan, dan;
4.      Untuk setiap emisi, suatu laporan ekuitas yang menunjukkan (sejak pendirian perusahaan);
a.       Tanggal dan jumlah saham atau instrument-instrumen permodalan lainnya;
b.      Jumlah uang (per lembar dan total) baik kas maupun non kas sebagai penukar dari saham atau instrumen permodalan lainnyayang dikeluarkan perusahaan;
c.       Jumlah yang dibayar dengan asset nonkas, hakekat dari asset nonkas dan dasar penjabarannya.
Paragraph 7 Laporan keuangan harus diidentifikasi sebagai laporan keuangan perusahaan dalam tahap pengembangan termasuk, penjelasan mengenai hakekat aktifitas tahap pengembangan yang dilaksanakan.
Laporan keuangan pada tahun pertama setelah perusahaan tidak lagi berada dalam tahap pengembangan harus mengungkapkan bahwa pada tahun – tahun sebelumnya perusahaan masih berada dalam tahap pengembangan. Kalau laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya disajikan dengan tujuan perbandingan, jumlah kumulatif dan informasi tambahan lainnya yang dipersyaratkan dalam paragraph 6 dan 7 diatas tidak
perlu diungkapkan.

KETENTUAN TRANSISI
Bagi perusahaan yang telah mengkapitalisasi biaya pra operasi sebelum diberlakukannya pernyataan ini dapat membebankan sekaligus saldo biaya pra operas tersebut pada tahun berjalan atau mengamortisasikannya paling lama dalam waktu 3 tahun. Perubahan kebijakan akuntansi tersebut harus diterapkan secara prospektif.

TANGGAL  EFFEKTIF
Dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1995.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Salam dulu yach... Note : oh iyach teman2, kalau komentarnya dua hari kagak kejawab langsung ke email tiyox_banget@yahoo.com aja yach...