Selamat Datang

Assallamualaikum Wr. Wb,
Please Welcome to "Indahnya Belajar Akuntansi" Blog's. Congratulations and Good Usefull Reading to All


Hati Riang, Akuntansi - pun Gampang...Emak-Bapak ikut Senang..

Jumat, 15 November 2013

PSAK NO. 27 PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI UNTUK KOPERASI * Just Mengulas



Pada aktualnya PSAK 27 mengenai Akuntansi Koperasi sudah dicabut, tetapi untuk mengetahui bagaimana proses pembuatan akuntansi-nya maka akan saya ulas sedikit dengan tujuan untuk mereview bab akuntansi koperasi terdahulu.
Sebenarnya dalam penyusunan akuntansi koperasi tidak berbeda jauh dengan penyusunan akuntansi umum (perusahaan dagang/jasa).
Berikut sedikit ulasannya :
Koperasi harus dikelola secara profesional. Seperti pada Badan Usaha lain, peranan akuntansi sangat penting untuk mengelola keuangan koperasi. Pada prinsipnya akuntansi koperasi tidak jauh berbeda dengan akuntansi perusahaan lainnya. Beberapa perbedaan mendasar diatur dalam PSAK No. 27.

Berikut ini disajikan perbedaan perlakuan akuntansi untuk :
1.      Aktiva;
2.      Kewajiban
3.      Modal
4.      Pendapatan dan
5.      Beban
a.       Aktiva

Koperasi merupakan kumpulan orang-orang dan merupakan badan usaha yang diharapkan menjadi soko guru ekonomi di Indonesia maka pemerintah secara berkala mengadakan pembinaan ataupun pemberian bantuan.

Perlakuan akuntansinya diatur sbb :
 a. Aktiva
Paragraf 63 aktiva yang diperoleh dari sumbangan yang terkait penggunaannya dan tidak dapat dijual untuk menutup kerugian diakui sebagai aktiva lain-pain. Sifat keterikatan penggunaan tersebut dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan”.
Aktiva yang dicadangkan untuk kepentingan bersam para anggota merupakan aktiva yang bukan milik koperasi. Oleh karena itu pengurus harus mempertanggujawabkan penggunaan aktiva ini dan dalam pencatatannya tidak boleh diakui sebagai aktiva koperasi. 

Paragraf 65aktiva-aktiva yang dikelola oleh koperasi, tetapi bukan milik koperasi, tidak diakui sebagai aktiva, dan harus dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan”. 

b.      Kewajiban
Untuk kewajiban yang diatur dalam PSAK No. 27 adalah simpanan sukarela.
Simpanan pokok dan simpanan wajib merupakan modal koperasi karena simpanan ini tidak dapat diambil sewaktu-waktu. Simpanan anggota yang sifatnya sukarela (simpanan sukarela) tidak dapat dianggap sebagai modal karena simpanan ini dapat diambil sewaktu-waktu. Oleh karena itu simpanan sukarela dianggap sebagai hutang sebagaimana dijelaskan dalam paragraf berikut :

Paragraf 61simpanan anggota yang tidak berkarakteristik sebagai ekuitas diakui sebagai kewajiban jangka pendek atau jangka panjang sesuai dengan tanggal jatuh temponya dan dicatat nilai nominalnya”.

c.       Ekuitas
Koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang yang memenuhi syarat sebagai anggota. Oleh karena itu ekuitas koperasi  merupakan kumpulan dari setoran para anggota baik berupa simpanan pokok maupun simpanan wajib yang tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih tercatat sebagai anggota. Selain itu ekuitas koperasi berasal dari modal sumbangan, modal penyertaan, cadangan dan SHU yang belum dibagi.

d.      Pendapatan
Paragraf 67pendapatan yang timbul dari transaksi koperasi dengan anggota diakui sebesar pendapatan bruto”.

Paragraf 69pendapatan koperasi yang berasal dari transaksi dengan non anggota diakui sebagai pendapatan (penjualan) yang dilaporkan terpisah dari partisipasi anggota dalam laporan perhitungan hasil usaha sebesar nilai transaksi. Selisih antara pendapatan dan beban pokok transaksi dengan non anggota diakui sebagai laba atau rugi kotor dengan non anggota”.

e.       Beban
Paragraf 72beban usaha dan beban-beban perkoperasian harus disajikan terpisah dalam laporan perhitungan hasil usaha”.

Hasil akhir akuntansi koperasi adalah laporan keuangan, yang terdiri dari :
a.       Neraca
Menyajikan mengenai aktiva, kewajiban dan ekuitas koperasi pada waktu tertentu. Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan koperasi, dan hibah/donasi. Simpanan sukarela dimasukkan dalam utang lancar. Hal ini disebabkan simpanansukarela merupakan simpanan yang dapat diambil setiap saat. Aktiva disajikan menurut tingkat likuiditas dan hutang disusun berdasarkan jatuh temponya.
b.      Perhitungan Hasil Usaha
Laporan perhitunga hasil usaha atau laporan SHU memuat hasil usaha dengan anggota dan laba/rugi kotor dengan non anggota. Pada dasarnya, harus diadakan pemisahan antara penggunaan pendapatan yang diperoleh dari pelayanan terhadap anggota sendiri dan terhadap pihak ketiga atau non anggota. Demikian pula harus dibedakan terhadap pihak ketiga atau non anggota. Jadi bagian SHU yang diperoleh dari pelayanan terhadap pihak ketiga, termask bukan anggota, tidak boleh dibagikan pada anggota karena bagian pendapatan ini bukan diperoleh dari jasa anggota sehingga lebihbaik digunakan untu biaya cadangan.
c.       Laporan Arus kAs
Adalah laporan yang menyajikan informasi perubahan kas pada periode tertntu yang tersiri dari saldo awal, sumber penerimaan, pengeluaran kas pada periode tertentu.
d.      Laporan promosi ekonomi anggota
Adalah laporan yang mengikhtisarkan manfaat ekonomi yang didapat anggota selama periode tertentu. Laporan ini mengikhtisarkan :
1.      Manfaat ekonomi dari pembelian atau pengadaan barang;
2.      Manfaat ekonomi dari pemasaran dan pengolahan bersama;
3.      Manfaat ekonomi dari simpan pinjam lewat ko[erasi;
4.      Manfaat ekonomi dari pembagian SHU
e.       Catatan atas Laporan Keuangan
Menyajikan pengungkapan (disclousure) yang memuat :
1.      Yang berhubungan dengan perlakuan akuntansi antara lain mengenai :
-          Pengakuan pendapatan dan beban sehubungan dengan transaksi koperasi baik dengan anggota maupun dengan nonanggota;
-          Kebijakan akuntansi tentang aktiva tetap, penilaian persediaan, piutang dll;
-          Dasar penetapan harga pelayanan baik kepada anggota maupun kepada nonanggota.
Pengungkapan informasi lain, diantaranya :
-          Kegiatan atau pelayanan utama koperasi kepada anggota baik yang tercantum di AD/ART (anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) maupun dalam praktik yang dilakukan koperasi;
-          Aktivitas koperasi dalam pembangunan sumber daya dan mempromosikan usaha ekonomi anggota, pendidikan dan pelatihan perkoperasian usaha manajemen yang diselenggarakan untuk anggota dan penciptaan lapangan usaha baru untuk anggota;
-          Ikatan atau kewajiban bersyarat yang timbul dari transaksi koperasi dengan anggota dan nonanggota.
-          Pengklasifikasian piutang dan utang yang timbul dari transaksi koperasi dengan anggota dan nnanggota.
-          Pembatasan penggunaan dan resiko atas aktiva tetap yang diperoleh dari hibah atau sumbangan;
-          Aktiva yang dioperasikan oleh koperasi tetapi bukan milik koperasi;
-          Aktiva yang diperoleh dari hibah dalam bentuk pengalihan sahan dari perusahaan swasta;
-          Pembagian SHU dan penggunaan cadangan;
-          Hal dan tanggungan pemodal yang modalnya berupa modal penyertaan;
-          Penyelenggaraan Rapat Anggota dan keputusan-keputusan penting yang berpengaruh pada perlakuan akuntansi dan penyajian laporan keuangan;
-          Penyelenggaraan Rapat Anggota dan keputusan-keputusan penting yang berpengaruh pada perlakuan akuntansi dan penyajian laporan keuangan.

BUKTI-BUKTI TRANSAKSI KOPERASI
Bukti transaksi merupakan dokumen dasar untuk memebuat jurnal dan merupakan bukti bahwa telah terjadi transaksi di koperasi.  Bukti-bukti tersebut harus dianalisa kebenarannya. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyelewengan-penyelewengan.
a.       Bukti Penerimaan Kas
Adalah bukti transaksi yang membuktikan bahwa koperasi telah menerima sejumlah uang tunai atau alat pembayaran yang sama dengan uang tunai (cek).
Sumbernya antara lain dari :
a.       Penerimaan simpanan dari anggota koperasi;
b.      Penerimaan dari penjualan tunai;
c.       Penerimaan tagihan dari debitur;
d.      Penerimaan uang dari pihak lain yang merupakan realisasi hak koperasi;
e.       Penerimaan bunga;
f.        Penerimaan berupa uang jasa seperti komisi;
g.       Penerimaan kembali hutang karyawan koperasi;
h.      Penerimaan lainnya yang dapat menambah uang tunai koperasi.

b.      Bukti pengeluaran Kas
Adalah bukti transaksi yang membuktikan bahwa koperasi telah membayar sejumlah uang tunai atau alat pembayaran lainnya yang disamakan dengan uang tunai.
Bentuknya antara lain :
1.      Pembayaran kembali simpanan sukarela;
2.      Pengembalian simpanan pokok dan wajib kepada anggota koperasi yang keluar;
3.      Pembelian barang secara tunai;
4.      Pemberian pinjaman kepad anggota koperasi;
5.      Pembayaran gaji karyawan dan manajer;
6.      Pengeluaran-pengeluaran lainnya.

c.       Bukti penjualan/faktur penjualan
Adlah bukti pembukuan yang membuktikan koperasi melakukan transaksi penjualan barang secara kredit.

d.      Bukti pembelian/faktur pembelian
Adalah bukti pembukuan yang membuktikan koperasi telah membeli barang secara kredit.

e.       Bukti Umum/Bukti Serba-serbi
Adlah bukti pembukuan yang digunakan untuk mencatat transaksi yang tidak dicatat dalam bukti penerimaan kas, bukti pengeluaran kas, faktur penjualan, faktur pembelian.
Transaksi yang dicatat pada abukti ini adalah :
1.      Retur pembelian
2.      Retur penjualan’
3.      penghapusan piutang
4.      Penghapusan aktiva tetap;
5.      Pembagian SHU.

Tahap Pencatatan Akuntansi Koperasi
a.       Jurnal adalah daftar atau buku tempat mencatat transaksi secara kronologis (berurutan) sesuai tanggal terjadinya transaksi dengan mencantumkan akun yang didebet dan akunyang dikredit serta jumlah nominal masing-masing.
b.      Buku Besar (Ledger) adalah kumpulan akun-akun suatu perusahaan. Pencatatan atas bertambah atau berkurangnya suatu akun dalam buku besar akan mempengaruhi satu atau lebih akun lainnya. Hal ini merupakan akibat dari sistem pencatatan berpasangan (double entry system), artinya adalah pengaruh dari kenaikan atau penurunan suatu akun adalah bertambahnya atau berkurangnya akun lain. Didalam penyusunan buku besar dibutuhkan kode akun yaitu simbol berupa angka, huruf, atau gabungan keduanya yang menunjukkan akun tertentu.
c.       Buku Besar pembantu (Subsidiary Ledger) adalah buku besar yang digunakan untuk merinci lebih lanjut informasi yang terdapat dalam salah satu akun didalamnya. Akun yang memiliki buku besar pembantu disebut akun pengendali (controlling account).
Terdiri dari :
-          Buku piutang kepda anggota;
-          Buku utang pada anggota;
-          Buku utang;
-          Buku piutang;
-          Buku simpanan anggota;
-          Buku aktiva tetap.

d.      Neraca Saldo yang  merupakan kumpulan saldo-saldo buku besar di akhir periode;
e.       Jurnal penyesuaian (adjusting entries). Pencatatan menggunakan dasar akrual (accrual basis). Pada prinsipnya metode akrual adalah mengakui pendapatan yang sudah menjadi haknya walaupun belum diterima dan membebankan biaya bila sudah menjadi kewajibannya.
f.        Neraca Lajur (worksheet).

Semoga sedikit memberikan masukan dan gambaran..

Good Luck Buat Kita Semua...

1 komentar:

Unknown mengatakan...

keren info serta animasi-animasi penghiasnya keren